PENDIDIKAN DASAR DALAM
RUMAH TANGGA
I.PENDAHULUAN
Manusia sebagai mahluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna dari ciptaan Tuhan yang
lainya, karena manusia memiliki potensi diri
yang dapat dikembangkan secara optimal, selain dari itu manusia
merupakan makluk sosial,dan juga sebagai
makluk individu.Menurut Prof.Dr.Jalaluddin dalam bukunya MempersiapkanAnak
Sholeh,Salahsatu upaya yang paling efektif untuk mengembangkan potensi diri
adalah melalui pendidikan dan sosialisasi.[1]Karena manusia merupakan makluk yang kompleks maka manusia tidak
bisa berkembang secara optimal hanya dari satu sisi saja,misalnya hanya dari
pendidikan saja atau hanya bersosialisasi saja.Keduanya tetap seiring.Hasil
dari pendidikan menjadikan manusia
berkembang dari sisi
berfikirnya.Sedangkan hasil dari bersosialisasi manusia melestarikan nilai-
nilai budaya.Perkebangan diri manusia itu terakumulasi dalam bentuk sikap,
prilaku dan cara berfikirnya, dari anak-
anak menjadi dewasa.dan menjadi manusia yang bijak dalam bersikap dan mengambil
keputusan.
Sebagai mahluk sosial, setelah dewasa baik itu laki- laki maupun
perempuan,seperti pernyataan Bambang Widianto yang dikutip oleh
Prof.Dr.Jalaluddin dalam bukunya MempersiapkanAnak Sholeh, yang
mengatakan bahwa pemeliharaan dan pelestarian nilai-nilai budaya ini terkait
dengan enkulturisasi.Tujuan dari enkuiturasi adalah untuk mengubah respons
biologis anak menjadi tingkah-laku budaya yang secara sosial disetujui..[2] Dalam hal ini, manusia
lahir berkebang menjadi dewasa lalu akan
berkeluarga melalui pernikahan,biasa disebut berumah tangga.
Rumah tangga terbentuk dari pernikahan antara laki- laki dewasa dan wanita dewasa
yang berkeinginan membentuk sebuah keluarga Rumah Tangga adalah suatu kumpulan
dari masyarakat terkecil yang terdiri dari pasangan suami istri, mertua, dan sebagainya. Terwujudnya rumah
tanggga yang syah setelah akad nikah atau pernikahan, sesuai dengan ajaran
agama dan undang-undang[3]
Dikatakan suatu masyarakat
apabila adanya manusia yang lebih dari
satu orang dan saling berinteraksi. Sedangkandi dalam keluarga terdapat dua atau lebih,pribadi yang tergabung karena
hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan,dan hidupnyadalam satu atap yang disebut rumah tangga.Setiap pribadi saling
berinteraksi satu sama lain yang
memiliki perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan
suatu kebudayaan.
dari Hasil dari pendidikan itu manusia akan tampak dalam bersikap
dan bertindak. di dalam lingkungannya/masyarakatnya saat dia berinteraksi.
Karena manusia merupakan makluk sosial,
maka itu manusia selalu berinteraksi dengan manusia yang lainya.
Seperti yang dikemukakan oleh Hasan langgulung yang dikutip oleh
Prof.Dr.Jalaluddin dalam bukunya MempersiapkanAnak Sholeh,bahwa salah
saatu pendekatan pendidikan adalah
pendekatan sosial yaitu pendekatan yang mengupayakan agar pewarisan nilai
–nilai budaya oleh generasi tua kepada generasi muda,agar nilai –nilai budaya
tersebut dapat terpelihara dan terlestari.[4]
Berdasarkan uraian di
atas, yang akan jadikan
bahasan adalah bagaimana perandan fungsi
keluarga bila dikaitkan dengan pola asuh serta mendidikanak-anaknya
sesuai dengan Pendidikan Islam.
II.PEMBAHASAN
A. Pendidikan Dasar dalam Rumahtangga
1.Pendidikan Dasar
Pendidikan berasal dari kata
didikyang berartibimbingan,arahan pembinaan,dan pelatihan
;kemudian mendapat awalan pen- dan akhiran -an yang berarti memberikan bimbingan, arahanpelajaran dan sebagainya.[5]Dalam bahasa Inggris terdapat kata education yang berarti
pendidikan;dan kata teaching yang berati pengajaran; training
yang berarti pelatihan, upradingyang berarti pembinaan;tutorial yang
berarti pengajaran secara mandiri, coaching yang berarti pelatihan singkat,dan guidance
yang berarti bimbingan.[6]Dalam bahasa Arab, istilah ini sering
diterjemahkan dengan “tarbiyah” yang berarti pendidikan.[7]
Selainitu istilah“tarbiyah”yanglainberarti,pengajaran,pembinaan,kehidupan,memberimakan dan menumbuhkan.[8] Kosa kata al-tarbiyah,dibedakan dengan katata’lim,yang berarti(
pemberitahuan tentang sesuatu, nasihat, perintah,pengarahan, pengajaran
,pelatihan, pembelajaran,pendidikan dan pekerjaan sebagai magang dan masa
belajarsuatu keahlian,juga kosakata al-ta’dib, yang berarti,pendidikan,
disiplin, patuh dan tunduk pada aturan,peringatan atau hukuman serta penyucian,
juga terdapat, al-tahzibyang berartimenghilangkan bagian –bagian atau
kata –kata yang tidak patut,dari buku, surat, dan sebagainya, perbaikan, atau
perubahan,latihan perintah mengerjakan sesuatu,pendidikan , asuhan, didikan
asuhan, budaya dan kehalusan budi bahasa, perbaikan dan kemurnian, al-
mau’idzah, yang berarti,mengajar, kata hati, suara hati, hati nurani,
memperingatkan atau mengingatkan mendesak atau menperingatkan, al-riyadhah.
yang berartimenjinakkan,mendobrak, dan membongkar , melatih menenangkan dan
menentramkan, mendamaikan dan memperagakan,melatih mengatur, menemukan untuk
membuat mudah dikerjakan ,mencoba membawa keliling, al- tazkiyah, yang
berartipermurnian,pembersihan, kesucian kemurnian ketulusan hati kejujuran
dapat dipercaya , pengesahan kesaksian , catatan yang dapat dipercaya dan
dihormati, al-talqin, yang berartiperintah atau anjuran,
pengarahan, pengimlaan, ,sindiran,
tuduhan tidak langsung,dorongan,al-tadris, yang berartipengajaran atau
yang mengajarkan,perintah, kuliah,atau uang kuliah,, al-tafaqquh, yang
berartipengetahuan yang abstrak dengan ilmu yang konkret,sehingga menjadi ilmu
yang lebih khusus, al-tabyin,
yang berartimengemukakan,mempertunjukan,penjelasan dan pengambaran,,al-tazkirah,
yang berartimengingatkan kembali, dan memproduksi dan al- irsyadyang berartibimbingan
melakukan sesuatu ,menunjukan jalanbimbingan rohani,pengarahan pemberitahuan
dan nasihat.[9]Kata “pendidikan” berasal dari kata “didik” dengan memberinya ,awalan “pe” dan akhiran ”an”, mengandung
arti “perbuatan” (hal,cara dan sebagainya).[10]
Dari sekian banyak kosa katayang
berarti pendidikan, Islamlah yang paling banyak mengemukakan arti
pendidikan. Hal ini menunjukan bahwa perhatian Islam terhadap pendidikan
sangatlah tinggi dibandingkan dengan agama lain. Selain dari
banyaknya arti pendidikan dalam
Islam,Islam juga menunjukan bahwa banyaknya aspek manusia yang
perlu diperhatikan untuk dibina,aspek tersebut seperti fisik ,panca indra,
akal ,sikap dan hati nurani dalam hal
ini Islam juga mengakui bahwa di dalam
setiap aspek memiliki kemampuan dan bakat yang luar biasa dan kesemua
itu dapat dikembangkan melalui pendidikan.
Sedangkan pengertian pendidikan
yang dikemukakan oleh ahli dan tokoh
pendidikan sebagai berikut.
a. M.J. langeveld
adalah
“setiap pergaulan yang terjadi antara orang dewasa dengan anak-anak merupakan
lapangan atau suatu keadaan dimana pekerjaan mendidik itu berlangsung”.[11]
b.John Dewey
Adalah proses pembentukan
kecakapan-kecakapan fundamental secara intelektual dan emosional ke arah alam dan sesama manusia.
c.Ki Hajar Dewantara
Adalah tuntunan didalam
hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, yaitu menuntun segala
kekuatan kodrat yang ada pada anak itu, agar mereka sebagai manusia dan anggota masyarakat
dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.
d.UU No. 2 Tahun 1989
Adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik
melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi
peranannya dimasa yang akan datang.
Sementara,
menurut Azyumardi Azra bahwa pendidikan lebih dari pada sekedar pengajaran,
yang dapat dikatakan sebagai suatu proses transfer ilmu (transfer knoweledge)
belaka, bukan transformasi nilai (transfer of value) dan pembentukan
kepribadian dengan segala aspek yang dicakupnya.[12]Bila disimpulkan, Azra mengatakan bahwa, pengajaran lebih
berorientasi pada pembentukan ahli –ahli atau para spesialis yang terkurung
dalam ruang spesialisasinya yang sempit, karena itu perhatian dan minatnya pun
lebih bersifat teknis. Adapun istilah
yang akan diambil terserah kita hendak
dijabarkan seperti apa, karena kajian ini tidak membatasi makna
pendidikan secara pas.
Dari berbagai pengertian pendidikan tersebut
maka dapat disimpulkan bahwa setiap usaha, memberikan bantuan perlindungan
dalam proses bimbingan, kepada anak serta
pembentukan kecakapan-kecakapan fundamental secara intelektual dan
emosional bertujuan agar mereka sebagai manusia dan anggota
masyarakat menuju pendewasaan diri cukup cakap dalam melaksanakan tugas
hidupnya sendiri lingkungan dimasyarakat sehingga diterima
oleh lingkunganya kelak.
Demikian
pula dengan “dasar”yang mempunyai makna:bagian yang terbawah,
landasan, pondamen, alas, azas, pokok.[13] Jadi, pendidikan dasar dapat
dipahami sebagai landasan pokok bagi pengembangan atau
bimbingan di setiap pergaulan yang terjadi antara orang dewasa dengan anak-anak dimana
pekerjaan mendidik itu berlangsung.
2.Rumah
Tangga
Rumah
Tangga adalah suatu kumpulan dari masyarakat terkecil yang terdiri dari
pasangan suami istri, anak-anak, mertua, dan sebagainya. Terwujudnya rumah
tanggga yang syah (Islam-pen) setelah
akad nikah atau perkawinan, sesuai dengan ajaran agama dan undang-undang[14]
Sebuah rumah tangga terdiri dari satu atau lebih orang yang tinggal
bersama-sama di sebuah tempat
tinggal dan juga berbagi makanan atau
akomodasi hidup, dan bisa terdiri dari satu keluarga atau
sekelompok orang.[15]Di dalam rumahtangga merupakan proses enkulturasi yang
pertama dan sangat kuat, sebab adanya
keterlibatan orang lain.Karena perkawinan merupakan penyatuan dua keluarga yang
bisa jadi memiliki budaya yang berbeda.Keterlibatan
tersebut dapat terjadi bila di dalamnya ada orang lain selain dari ayah dan ibu
dari anak- anak mereka. Keluarga merupakan lembaga pertamadalam kehidupan anak
tempat pertama bagianak - anak untuk belajardan berkembang sebagai manusia
yang utuh dan makluk sosial.[16]Pendidikan yang diperoleh anak di dalam keluarga
merupakan bekal mereka setelah dapat bersosialisasi dengan lingkungan di luar
rumah mereka (keluarga).Seperti yang dikemukakan oleh Bambang widianto,keluarga juga merupakan unit sosial walaupun dalam
bentuk unit yang paling kecildan sederhana .Anggota -anggotanya terdiri dari
ayah ibu dan anak- anak mereka. Sebagai lingkungan sosial, keluarga
merupakan
himpunankegiatan (pertama) yang hadir di sekitar anak
yang memiliki potensi untuk mempengaruhi masa depannya.[17]Apalagi bila didalam suatu keluarga adanya
oranglain seperti kakek nenek, paman,
bibi, pembantu dan sebagainya yang tinggal bersama dalam rumahtangga, hal
ini disebut dengan keluarga besar.
B.Konsep Sebuah Keluarga
Keluarga merupakan
lembaga atau unit sosial terkecil di dalam lingkungan masyarakat yang di bentuk
dalam ikatan perkawinan yang sah secara Negara maupun Agama biasanya terdiri
dari: Ayah, ibu dan anak yang biasa hidup/bermukim di suatu tempat yang biasa
di sebut dengan rumah.
Keluarga adalah
salah satu mata rantai kehidupan yang paling sederhanan dalam sejarah
perjalanan hidup anak manusia. Karena didalam
keluarga banyak hal.Mulai dari hubungan antar individu, hubungan
otoritas , pola pengasuhan,pembentukan karakter,termasuk nilai-nilai
masyarakat, dan lain- lain.[18]Keluarga juga merupakan pewaris
ajaran-ajaran yang baik, sebagai dasar keluarga sakinah, mawadah dan warrohmah.
Ini sering menjadi
sebuah istilah yang biasa digunakan oleh kebanyakan orang yaitu “baitii
jannatii” yang artinya rumahku adalah surgaku. Ini adalah ungkapan yang tepat
untuk kelurga yang ideal karena, keluarga adalah sumber utama dari segi apapun.
Keluarga sebagai sumber utama memberikan pendidikan yang sangat besar bagi
perkembangan dan pertumbuhan mental maupun fisik anak dalam kehidupannya.
Keluarga adalah
tempat pertama kali anak belajar mengenai aturan yang berlaku di lingkungan
kelurga dan masyarakat.Orang tua adalahbertugas
sebagai pengasuh,pembimbing,pemeliharadan sebagai pendidikterhadap anak- anaknya.[19] Hal ini perlu diingat bahwa,pendidikan dalam keluarga merupakan suatu
sistem yang terdiri atas elemen-elemen yang saling berkaitan satu sama lain
yang memiliki hubungan sangat erat. Keberhasilan pendidikan anak dalam keluarga
ketika anak berusia dini, akan sangat berpengaruh pada keberhasilannya di masa
mendatang. Pendidikan di dalam keluarga
merupakan tonggak dasar atau pondasi bagi anak–anak bila mereka berada
di luar rumah, bila dia sudah besar dan dewasa.Jadi pendidikan dari keluarga
merupakan pondasi yang kokoh bagi anak setelah dia mulai berinteraksi ke luar
rumah.
I.Peran dan fungsi keluarga
1.Peran
Keluarga
Keluarga merupakan
pengelompokkan primer yang terdiri dari sejumlah kecil orang yang mempunyai
hubungan pertalian darah. Keluarga dikenal sebagai lingkungan pendidikan yang pertama
dan utama. Predikat ini mengindikasikan betapa esensialnya peran dan pengaruh
keluarga dalam pembentukan prilaku dan kepribadian anak. Pandangan seperti ini
sangat logis dan mudah dipahami karena beberapa alasan berikut ini :
a)
Keluarga merupakan pihak yang paling awal
memberikan banyak perlakuan kepada anak.
b)
Sebagian besar waktu anak berada di lingkungan keluarga.
c)
Karakteristik hubungan orang tua, anak berbeda
dari hubungan anak dengan pihak -pihak lainnya (guru, teman, dan
sebagainya).
d)
Interaksi kehidupan orang tua anak dirumah
bersifat “asli” , seadanya dan tidak dibuat-buat.
Bila dilihat di atas jelaslah bahwa peranan keluarga sangatlah
penting dalam pencapaian tujuan pendidikan. Undang-undang sistem Pendidikan
Nasional No. 2 Tahun 1989 menyatakan
secara jelas dalam pasal 10 Ayat 4, bahwa keluarga merupakan bagian dari jalur
pendidikan luar sekolah yang memberikan keyakinan agama, nilai budaya,
nilai-nilai moral dan keterampilan, kepada anak. Keluarga pengaruh yang kuat, langsung dan
sangat dominan kepada anak, terutama dalam pembentukan prilaku, sikap dan
kebiasaan, penanaman nilai-nilai, prilaku-prilaku sejenisnya, pengetahuan dan
sebagainya.
Keluarga memang memiliki peran strategis, serta menentukan keberhasilan
pendidikan yang dilakukan oleh orangtua. Pepatah mengatakan “buah jatuh tak
jauh dari pohonnya”. Pepatah serupa dikenal juga oleh masyarakat Barat, yakni
“Like father, like son”. Sementara di masyarakat Arab :
الولد صورة عن ابيه
Pepatah ini mengindikasikan bagaimana anak dibentuk melalui
hubungan antar ayah dan ibu. Masing-masing memiliki peran dalam keluarga
sehingga terbentuklah karakter keluarga dan anak.[20] Kedua orang tua memang memiliki
peran yang menentukan dalam pendidikan putra putri mereka. Kedua orang tualah yang pertama kali dilihat
dan dikenal oleh anak,bermula dari bayi hingga dewasa.tidak heran apabila
karakter orang tualah yang menjadi
contoh bagi mereka melekat pada ana-anaknya Maka itu sebaiknya sebagai orang
tua haruslah dapat memberi contoh yang baik .
Al-Qur’an mewanti-wanti para orangtua akan hal itu. Ditegaskan dalam
firman Allah:
ياأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ
وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
“Hai
orang-orang beriman peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” (Q.
66: 6).
Pernyataan ayat ini mengisyaratkan kepada para orang tua untuk
senantiasa berhati-hati dalam mendidik anak-anak mereka. Selain itu juga
pernyataan ini merupakan langkah yang bersifat preventif, sebab dasar-dasar
pendidikan berawal dari keluarga. Pendidikan dari kedua orangtua begitu
penting, dan sangat menentukan bagi masa depan anak-anak mereka. Bahkan bila
salah arah dapat memengaruhi landasan dasar akidah.[21]
Ayat tersebut di atas juga mengingatkan semua orang mukmin agar
mendidik diri dan keluarganya ke jalan yang benar agar terhindar dari neraka.
Ayat tersebut juga mengandung perintah menjaga, yaitu “qu” (jagalah). Perintah
menjaga diri dan keluarga dari api neraka berkonotasi terhadap perintah
mendidik atau membimbing. Sebab didikan dan bimbingan yang dapat membuat diri
dan keluarga konsisten dalam kebenaran, yang akan membuat orang terhindar dari
siksa neraka.[22]
Oleh karena itu para orang tua berkewajiban mengajarkan kebaikan
dan ajaran agama (pendidikan keimanan) kepada anak-anak, menyuruh mereka
berbuat kebajikan dan menjauhkan kemunkaran dengan membiasakan mereka dalam
kebenaran atau kebaikan tersebut, serta memberikan contoh teladan tentang
pendidikan keimanan.
Pendidikan keimanan, terutama akidah tauhid atau mempercayai ke-Esa-an
Tuhan harus diutamakan karena akan hadir
secara sempurna dalam jiwa anak “perasaan ke-Tuhanan” yang berperan sebagai
fundamen dalam berbagai aspek kehidupannya. Akidah yang tertanam kokoh dalam
jiwa anak akan mewarnai kehidupan sehari-hari, karena terpengaruh oleh suatu
pengakuan tentang adanya kekuatan yang menguasainya, yaitu Tuhan Allah yang
Maha Esa. Sehingga timbul rasa takut berbuat kecuali yang baik-baik dan semakin
matang perasaan ke-Tuhanannya, semakin baik pula perilakunya.[23]
Jadi peran orang tua dalam hal penanaman akidah iman sanagatlah penting
karena hal tersebut berkenaan langsung dengan masalah perasaan dan jiwa anak,
bukan akal pikiran sedangkan jiwa telah ada dan melekat pada anak sejak
kelahirannya, maka sejak itu pula pertumbuhannya harus ditanamkan rasa keimanan
dan akidah tauhid sebaik-baiknya.
Kita semua, baik yang kebetulan menjadi pendidik, pemimpin, wali
dan orang tua harus selalu merasa bertanggung jawab terhadap amanat dari Allah
swt. kepada kita. Dan kita juga harus bertanggung jawab terhadap masa depan
mereka nanti, sebab kuat dan bagusnya bangunan generasi muslim mendatang
terletak pada tangan-tangan kita yang menyusun
batu-batunya dan memilih ramuan-ramuannya sekarang.
Anak-anak merupakan salah satu aset utama dalam penegakan Islam,
jika kita betul-betul menginginkan tetap tegaknya kalimat Allah pada masa depan,
umat manusia ini.Maka kitaharus berjuangan untuk membina anak-anak kita dari mulai lahir
bahkan sebelum lahir.Bila tidak diperjuangkan dengan segala macam pengorbanan,
itu akan kandas hanya sebatasakhir hidup
generasi kita saja. Sedangkan selanjutnya kita akan kehabisan penerus-penerus
perjuangan tersebut dan berarti kematian obor di tengah perjalanan gelap masih
sangat panjang.[24]Jadi, segala yang terjadi pada anak nantinya tentulah sangat
bergantung kepada arahan dan bimbingan
orang tua selagi ia masi anak- anak.
Hal ini ditegaskan Rasul Allah Saw. Dalam sabda beliau :
حَدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ عَنْ
الزُّهْرِيِّ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ
الرَّحْمَنِ عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُعَنْهُ قَالَ قَالَ
النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ
عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ
يُنَصِّرَانِهَِوْ يُمَجِّسَانِهِ كَمَثَلِ الْبَهِيمَةِ تُنْتَجُ الْبَهِيمَةَ
هَلْ تَرَى فِيهَا جَدْعَاءَ (رواه البخارى)
“Setiap bayi dilahirkan di atas fitrah, maka orangtuanyalah yang
menjadikan Yahudi, Nasrani atau Majusi;
seperti binatang yang melahirkan binatang yang lain, apakah kamu melihat
binatang yang terpotong telinganya di antara binatang-binatang yang dilahirkan
itu (HR.
Bukhari).”[25]
Kata abawaah yang berarti kedua orangtua dalam hadits di
atas tidak berarti menamfikkan pengaruh pihak lain. Dalam kenyataannya masih
banyak komponen lingkungan yang dapat mempengaruhinya, seperti saudara, kakek
nenek, paman, pembantu rumah tangga dan sebagainya. Disebut kedua orangtua
untuk mewakililingkungan dapat dipahami karena dominasi peran dan pengaruh
orangtua terhadap perkembangan anak.[26] Kemudian kata “يُهَوِّدَانِهِ”, “يُنَصِّرَانِهِ” dan
“يُمَجِّسَانِهِ” yang mempunyai makna kemana kedua orangtua menggiring anak-anaknya.
Dengan demikian, terlihatlah betapa pentingnya peran keluarga atau
orangtua dalam perkembangan anak. Orangtua harus melaksanakan proses pendidikan
terhadap anak-anak dan begitu juga anggota keluarga yang lain. Pendidikan yang
dilaksanakan harus sesuai dengan tuntutan ajaran Islam yang disebut pendidikan
Islam. Menurut Al-Jamali, “Pendidikan Islam adalah proses yang mengarahkan
manusia kepada kehidupan yang baik dan yang mengangkat derajat kemanusiannya
sesuai dengan kemampuan dasar (fitrah) dan kemampuan ajarnya (pengaruh dari
luar.)[27]
Peluang besar mempengaruhi anak seperti di atas perlu dimanfaatkan
oleh setiap orangtua secara maksimal. Mereka harus menciptakan kondisi yang
kondusif agar semua potensi anak dapat berkembang optimal. Apabila orangtua
tidak mendidik anaknya atau melaksanakan pendidikan anak tidak dengan
sungguh-sungguh, maka akibatnya anak tidak akan berkembang sesuai dengan
harapan.
Merujuk pernyataan ayat dan
tuntunan Rasul Allah Saw. Ini terlukis
jelas, bahwaperan penting orang tua
sudah ditegaskan dalam pendidikan keluarga. Semua ini mengindikasikan, bahwa
sesudah pemilihan jodoh, dan pendidikan prenatal (dalam kandungan), maka pada
tahap selanjutnya estafet kependidikan dilajutkan oleh keluarga. Pendidikan
yang diberikan setelah kelahiran (post natal). Selama tahap ini, dasar-dasar
pendidikan diamanatkan kepada kedua orangtua. Dengan demikian, pendidikan ini
sama sekali tak dapat dilepaskan dari nilai-nilai ajaran Islam.[28]
Menurut Haidar Putra Daulay
pendidikan yang harus dilakukan oleh orangtua pada anak setelah kelahirannya,
antaralain:
a)
Mengadzankan/mengiqomahkan
b)
Memberi nama dan aqiqah
Nama mempunyai pengaruh psikologis bagi anak. Apabila nama baik,
maka
seseorang akan senang dan percaya diri dengan nama tersebut, begitu
sebaliknya
c)
Melaksanakan aqiqah
Rasul bersabda: “setiap anak merupakan barang gadaian (yang
harus ditebus) dengan hewan aqiqahnya yang disembelih pada ketika ia berumur
tujuh hari, lalu diberi namanya dan dicukur rambutnya.” (HR. Ashabus Sunan dari Samarah)
d)
Memberi makanan yang halal dan baik (halalan thoyyibah)
فَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلالا طَيِّبًا
e)
Melaksanakan proses pendidikan, disesuaikan dengan perkembangan
usia: 1) mengajarkan keimanan, keberagaman;
2) mengajarkan pengetahuan kognitif;
3) mengajarkan nilai-nilai yang baik, mulailah penerapan akhlak
al-karimah;
4) mengajarkan keterampilan
disesuaikan dengan usia;
5) memberi contoh teladan
yang baik.
Jadi, dari uraian di atas begitu banyak peranan orangtua dalam membimbing dan
mengarahkan anak-anaknya sehingga akhirnya bisa tercapai apa yang diharapkan
oleh orangtua sebagai hamba Allah swt.
2.Fungsi Keluarga
Fungsi keluarga
adalah bertanggung jawab dalam rangka menjaga dan menumbuh kembangkan anggota
keluarganya. Dalam hal ini keluarga berfungsi untuk membekali semua anggotanya
agar dapat hidup sesuai dengan nilai-nilai agama yang baik, pribadi yang baik,
dan lingkungan yang baik pula. Demi perkembangan dan pendidikan anak, sebuah
keluarga harus melaksanakan fungsi-fungsinya dengan baik.Sebuah keluarga
Islamakan menjadi “surga kecil” apabila memenuhi empat fungsi berikut
ini.
1.
Fungsi Fisiologis
Maksudnya adalah bahwa keluarga secara fisik harus menjadi:
a)
Tempat berteduh yang baik dan nyaman bagi seluruh
anggotanya;
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda bagi kaum yang berpikir.” (ar-Ruum: 21)
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda bagi kaum yang berpikir.” (ar-Ruum: 21)
b)
Tempat untuk mendapatkan makanan, minuman, serta
pakaian yang cukup bagi seluruh anggotanya;
“…Dan
kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang
ma’ruf….” (al-Baqarah: 233)
c)
Tempat suami dan istri memenuhi kebutuhan
biologisnya.
“Nikahilah perempuan yang penuh kasih sayang dan yang banyak anak karena aku ingin memperbanyak dengan kalian atas umat yang lain pada hari kiamat.” (Muttafaqun ‘Alaih)
“Nikahilah perempuan yang penuh kasih sayang dan yang banyak anak karena aku ingin memperbanyak dengan kalian atas umat yang lain pada hari kiamat.” (Muttafaqun ‘Alaih)
d)
Memelihara status sosial
Dalam pembentukan keluarga, Islam mewujudkan ikatan dan persatuan. Dengan adanya ikatan keturunan maka
diharapkan akan mempererat tali persaudaraan anggota masyarakat dan bangsa,semakin
besarnya angotaikatan tersebut maka
semakin kuatlah kedudukan ikatan tersebut.Baik laki-laki maupun wanita akan
lebih terhormat bila dia sudah berkeluarga. Islam memperbolehkan pernikahan
antar bangsa Arab dan Ajam ( Non Arab ),antara kulit putih dan kulit hitam,
anatara orang timur dengan orang barat.
Berdasarkan fakta ini Islam sudah mendahului semua “sistem Demokrasi” dalam mewujudkan persatuan ummat
yang seagama.
e)
Fungsi ekonomi dalam keluarga akan Nampak.
Rasul bersabda : “ Nikahilah wanita, karena
ia akan mendatangkan Maal.” (HR. AbuDawud, dari Urwah RA).
Perkawinan adalah sarana untuk mendapakan sarana keberkahan dibandingkan
dengan bujangan, berkeluarga lebih hemat ekonomis dan lebih giat dalam mencari
nafkah.
f)
Menjaga kesehatan
Pernikahan memelihara para pemuda yang sering melakukan kebiasaan
onani yang menguras tenaga dan dapat mencegah penyakit kelamin.
Rumahtangga memang, tempat berteduh yang bersih lagi luas, kebutuhan
sandang pangan yang cukup, keberadaan istri maupun suami yang ideal, kendaraan
yang siap pakai, serta tetangga yang ramah dan bersahabat merupakan
faktor-faktor yang membahagiakan, menentramkan, dan menyenangkan dalam
kehidupan berumah tangga. Dengan
catatan, faktor-faktor di atas senantiasa diwarnai dengan nilai-nilai
keagamaan. Inilah perpaduan antara dua kebaikan: kebaikan dunia dan kebaikan
akhirat, yang menyatu dalam sebuah rumah tangga. Hal ini juga ditegaskan oleh
Rasulullah saw. dalam sabdanya sebagai berikut.
“Empat
faktor kebahagiaan adalah: perempuan shalihat, tempat tinggal yang luas, tetangga
yang soleh, dan kendaraan yang enak. Adapun empat faktor keburukan (celaka)
adalah: tetangga yang tidak baik, perempuan yang tidak shalihat,
kendaraan yang tidak nyaman, dan tempat tinggal yang sangat sempit.” (HR
Ibnu Hibban dalam Shahih-nya)
2.
Fungsi Psikologis
Keluarga
juga memiliki peran psikologis terhadap setiap anggotanya. Oleh karena itu,
keluarga sangat diharapkan sebagai:
a)
Tempat seluruh anggotanya diterima secara
wajar dan apa adanya;
b)
Tempat seluruh anggotanya mendapatkan rasa
aman dan nyaman;
c)
Tempat seluruh anggotanya mendapatkan
dukungan psikologis bagi
perkembangannya;
d)
Basis
pembentukan identitas, citra, dan konsep diri segenap anggotanya.
Inilah
makna khusus dari suasana surgawi keluarga karena anak dan istri menjadi
penyejuk mata (qurratu a’yun), dan semua anggota keluarga saling
memahami kewajiban dan hak masing-masing. Yang kecil menghormati yang lebih
besar dan lebih tua, sementara yang besar menyayangi dan mengasihi yang lebih
kecil.suami menghormati istri sedangkan istri patuh pada suami yang semuanya
sudah diatur oleh Allah. Perhatikan beberapa ayat qur`aniah dan hadits
Rasulullah saw. yang menceritakan suasana psikologis dalam keluarga sebagai
berikut.
“Dan
orang-orang yang berkata, ‘Ya, Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami
istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan
jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (al-Furqaan: 74)
“Dan
Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu bapaknya;
ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan
menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu
bapakmu, hanya kepada-Ku-lah kembalimu. Dan jika keduanya memaksamu untuk
mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu,
maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia
dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya
kepada-Ku-lah kembalimu, maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu
kerjakan.” (Luqman:
14-15)
“Dan
Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia, dan
hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah
seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam
pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan ‘ah’ dan janganlah
kamu membentak mereka, dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan
rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan
ucapkanlah, ‘Wahai, Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka
berdua telah mendidik aku waktu kecil.’” (al-Israa`: 23-24)
“Bukanlah
golongan kami, orang yang tidak mengasihi anak-anak kecil dan yang tidak
menghormati orang-orang tua.” (HR
Ahmad dan ath-Thabrani)
3.
Fungsi Sosiologis
Dalam memerankan fungsi sosiologis, keluarga harus menjadi lingkungan
yang terbaik bagi seluruh anggotanya; harus menjadi jembatan interaksi sosial
antara anggota keluarga dan anggota masyarakat lainnya. Di sini, keluarga harus
menjadi antibodi bagi segenap anggotanya dari semua bentuk dan jenis kejahatan
yang berkembang di masyarakatnya. Oleh
karena itu, dalam fungsi sosiologis, keluarga menjadi:
a)
Lingkungan
pendidikan pertama dan terbaik bagi segenap anggotanya;
b)
Unit
sosial yang menjembatani interaksi positif antara individu-individu
yang
menjadi anggotanya dengan masyarakat sebagai unit sosial yang lebih besar.
4.
Fungsi Dakwah
Rumah tangga muslim tidak mungkin bisa dipisahkan
dari dakwah Islam. Setiap anggotanya menjadi pilar-pilar dakwah Islam yang
senantiasa mengibarkan nilai-nilai kebenaran, kebaikan, dan keindahannya, baik
untuk keluarga sendiri sebagai lingkungan terkecil maupun untuk masyarakatnya.
Islam sendiri telah menjadikan tanggung jawab dakwah ini kepada suami dalam
membangun keluarga Islami oleh karena salah satu kewajiban yang harus
diembannya adalah membangun basis dakwah dalam keluarganya, dengan membimbing,
mengarahkan, dan mentarbyah setiap anggota yang ada dalam keluarganya.
Perhatikan nash-nash berikut ini.
“Hai
orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dari api neraka yang bahan
bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang
keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada
mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (at-Tahriim: 6)
“Setiap
kalian adalah pemimpin yang akan bertanggung jawab atas kepemimpinannya….” (al-Hadits)
Dalam
fungsi dakwah ini, keluarga harus menjadi:
a)
Obyek pertama yang harus didakwahi;
b)
Model keluarga muslim ideal bagi masyarakat muslim
maupun nonmuslim
sehingga
ia menjadi bagian menyeluruh dari pesona Islam;
c)
Tempat bagi setiap anggotanya untuk terlibat aktif
dalam dakwah dan
menjadi
muara kontribusi positif dakwah; dan
Sedangkan Fuad Ichsan, (1995).
Mengemukakan. Fungsi lembaga pendidikan keluarga sebagai berikut :
a) Merupakan pengalaman pertama bagi masa kanak-kanak, pengalaman ini
merupakan faktor yang sangat penting bagi perkembangan berikutnya
b) Pendidikan di lingkungan keluarga dapat menjamin kehidupan emosional anak
untuk tumbuh dan berkembang. Kehidupan emosional ini sangat penting dalam
pembentukan pribadi anak
c) Di dalam keluarga akan terbentuk pendidikan moral, keteladanan orang tua dalam bertutur kata dan
berprilaku sehari-hari akan menjadi wahana pendidikan moral bagi anak dalam
keluarga tersebut guna membentuk manusia susila.
d) Di dalam keluarga akan tumbuh sikap
tolong menolong, tenggang rasa, sehingga tumbuhlah kehidupan keluarga yang
damai dan sejahtera.
e) Keluarga merupakan lembaga yang berperan dalam meletakkan
dasar-dasar pendidikan agama.
f) Di dalam konteks membangun anak sebagai makhluk individu agar anak dapat mengembangkan dan menolong dirinya
sendiri, maka keluarga lebih cenderung untuk menciptakan kondisi yang dapat
menumbuhkembangkan inisiatif, kreativitas, kehendak, emosi, tanggung jawab,
keterampilan dan kegiatan lain.[31]
C. Pola Asuh Orang Tua Terhadap Anak
1.Pengertian
Pola Asuh
Polah asuh terdiri dari dua kata
yaitu”pola”dan ” asuh” yang berarti model,corak system ,cara kerja,bentuk
(struktur)yang tepat.[32]Sedangkan kata “Asuh “dapat berart menjaga (merawat dan
mendidik)anak kecil,membimbing (membantu, melatihdan sebagainya),dan
memimpin(mengepalai dan menyelengarakan)satu badan atau lembanga [33]Untuk lebih jelas lagi bahwa kata asuh adalah mencakup segala aspek
yang berkaitan dengan pemeliharaan ,perawatan,dukungan dan bantuan dan sehingga
orang tetep berdiri dan menjalani hidupnya secara sehat.[34]
Jadi sebenarnya, pola asuh orang tua adalah suatu
keseluruhan interaksi antara orang tua dengan anak, dimana orang tua bermaksud
menstimulasi anaknya dengan mengubah tingkah laku, pengetahuan serta
nilai-nilai dianggap paling tepat oleh orang tua, agar anak dapat mandiri,
tumbuh dan berkembang secara sehat dan optimal. Semua sikap dan perilaku anak
dalam keluarga dipengaruhi oleh pola asuh orang tua..[35] Pola asuh yang diberikan oleh orangtua pada anak bisa
dalam bentuk perlakuan fisik maupun psikis yang tercermin dalam tutur kata,
sikap, perilaku, dan tindakan yang diberikan.[36] Menurut Gilbert Highest,segala sikap dan perbuatan
seseorang,sejak dari bangun tidur hingga menjelang tidur kembali semuanya
berasal dari pengaruh di rumahtangga.[37]Seperti Sabda Rasul Allah yangartinya “Setiap bayi
dilahirkan dalam keadaan fitrah,maka kedua orang tualah yang menjadikan ia
Nasrani ,Yahudi,atau majusi.[38] Jadi, anak akan terbentuk sesuai dengan yang
diajarkan oleh orang tua,karena orang tua secara alami merupakan pendidik.Begitu kelahiran anak-anaknya, orang tuasecara
langsungmendapat amanah dari Allah.
Dalam
hubungan dengan tugas orang tua untuk membentuk anaknya menjadi anak yang
sholeh tampaknya bukanlah merupakan sesuatu yang mustahil....orang tua pada
dasar dapat merancang atau mempersiapkananak-anaknya. Adapun orang sholeh
menurut Al-Quran memeiliki ciri-ciri sebagai berikut:(yang artinya)”mereka
berlaku lurus,membaca ayat –ayat Allah pada beberapa waktu malam,sedang mereka juga
bersujud (sholat).Mereka beriman kepada Allah dan hari akhir,mereka menyuruh
kepada yang makru’f,dan mencecah dari yang mungkar dan bersegerahkepada
(mengerjakan) berbagai kebajikan”(QS.3:114)
Anak yang sholeh seperti seperti yang tercantum
dalam Al-Quran,bagaimanapuntidak dilahirkan secara alami.Berdasarkan sabda
Rasul Allah Saw di atas bahwa anak yang
sholeh memerlukan bimbingandan pembinaanyang terarah dan terprogram secara
berkesinambungan.
Islam telah
menyiapkan tuntunannya secara lengkap,sempurna dan terinci.Tuntunan tersebut
mencakup tiga prinsip yang pokok,yaitu:
1) Prinsip Teologis,
Di sini
anak wajib diperlakukan sebagai makluk ciptaan Allah yang diamanatkan kepada
kedua orangtuanya, untuk dibimbing berdasarkan pedoman yang telah diberikan
oleh Allah sebagai Sang Maha Pencipta.Seperti yang dikemukakan oleh Prof.
DR.H.Jalaluddin bahwa, manusia adalah puncak ciptaan dan makhluk Allah yang
tinggi (Q.S.95:4).Keistimewaan ini menyebabkan manusia dijadikan “khalifa“wakil
atau (mandataris –pen.)Tuhan di muka bumi,yang kemudian dipercaya untuk memikul
amanah berupa tugas dalam menciptakan tata kehidupan yang bermoral di muka bumi
(Syafi’I Ma’arif, 1995:9)Manusia diciptakan oleh Allah sebagai makhluk yang
paling mulia karena kesempurnaan bentuk dan kelebihan akal pikiran yang ikut
membedakan dari makhluk yang lainnya(Al-Sabany:103).Sebagai konsekwensinya
,manusia ditutut untuk berbakti kepada Allahdengan memanfaatkan kesempurnaan
dan kelebihan akal pikirandan segala kelebihan lain yang telah dianugrahkan kepadanya.[39]Jadi sebagai orangtuaharus menjadika anak menjadi anak yang sholeh dan
sholeha dengan cara mendidik, membimbing, mengarahkan dan mencontohkan kepada
anak untuk mengabdi,patuh dan tunduk kepada sang pencipta yaitu Allah
Subhanahuwata’allah
2) Prinsip Filosofis,
Anak ditempatkan sebagai makhluk yang muliah dan
memiliki potensi untuk dibina,melalui pendidikan. Seperti yang diungkapkan oleh
Hasan Langgulung dalam buku Prof.Dr.Jalaluddin,
MempersiapkanAnak Sholeh,bahwa potensi yang dikemukakan ada kaitannya
dengan fitra sebagai makhluk ciptaan Allah.Dalam kaitanini
Allah menganugrahkan sejumlah potensi kepada manusia,yang sesuai dengan sifat-
sifat Allah seperti termuat dalam al-Husna.Berdasarkanpotensi tersebut ,manusia
diperintahkan untuk mengembangkan potensi tersebut sesuai dengan kadar
kemanusiaannya.sifat Tuhan yang diberikan pada manusia itu terbatas.hal ini
dipertegas dalamfirman Allah yang artinya,”Aku telah membentuk dan
menhembuskan roh-Ku…. (Q.S.15:29).Sesuai
dengan
Potensi
yang dianugrahkan Allah Swt,ini merupakan amanah,yaitu tanggung jawab
yang besar,hingga manusia diperintahkan untuk mengembangkan potensi yang
dimaksud,melalui pendidikan.Pelaksanaan tanggung jawab ini dinilai sebagai
kridibilitas sebagai muslim.Baik buruknya pendidikan yang diberikan kepada
anak-anaknya terkait langsung dengan instruksi Al-Quran agar para orang tua
,khususnya bapak sebagai penanggungjawab dan kepala rumah tangga ,”agar
dapat menjaga diri dan anggota keluarga dari azab neraka.”(Q.S.66;6) [40]
3) Prinsip
Paedagogis.
Islam
memberi tuntunan agar anak dibimbing
melalui proses bimbingan yang bertahap sesuai dengan tingkat pertumbuhan
dan perkembangan usianya masing-masing.[41]RasulAllah menganjurkan ada empat tahapan dalam
membimbing anak-anak. Sabda beliau”Bimbinglah anak- anakmu dengan cara belajar
sambil bermain pada jenjang usia 0-7 tahun,dan tanamkanlah sopan santun dan
disiplin pada jenjang usia 8-15 tahunkemudian ajaklah bertukar pikiran pada
jenjang usia 16-23tahun dan sesudah itu lepaskanlah mereka untuk mandiri.Bila
dilihat rentang waktu cukup lama orang tua berperan dalam pendidikan
anak-anaknya.[42]
Ketiga prinsip diatas terintegrasi dan tersinergi dalam satu bentuk
tanggungjawab yang menyatu dalam aktivitas kedua orang tua sebagai pemengang amanah
agama,dan itu semua dirujuk dari tuntunan dan bimbingan RasulAllahSaw.[43]
2. Jenis - Jenis Pola Asuh
Jenis-jenis pola asuh, secara garis besar menurut
Baumrind, yang dikutip oleh Kartini Kartono terdapat 4 macam pola
asuh orang tua, yaitu:
a.
Pola asuh demokratis
Pola asuh demokratis adalah pola asuh
yang memprioritaskan kepentingan anak, tetapi tidak ragu-ragu mengendalikan
mereka. Orang tua dengan pola asuh seperti ini bersikap rasional, selalu
mendasari tindakkannya pada rasio atau pemikiran- pemikiran. Orang tua
tipe ini juga bersikap realistis terhadap kemampuan anak, tidak berharap yang
berlebihan yang melampaui kemampuan anak. Orang tua tipe ini juga memberikan
kebebasan pada anak untuk memilih dan melakukan suatu tindakkan dan
pendekatannya kepada anak bersifat hangat.
Adapun ciri-ciri pola asuh demokratis
adalah sebagai berikut:
1) Menentukan peraturan dan disiplin denga
memperhatikan dan
mempertimbangkan alasan-alasan yang dapat
diterima dan dipahami dan dimengerti oleh anak
2) Memberikan pengarahan tentang perbuatan baik yang harus dipertahankan oleh
anak dan yang tidak baik agar
ditinggalkan
3) Memberikan bimbingan dengan penuh pengertian
4) Dapat menciptakan keharmonisan dalam keluarga
5) Dapat menciptakan suasana komunikatif antara orang tua, anak dan sesama
b.
Pola asuh otoriter
Dalam kamus Bahasa
Indesia, otoriter berarti berkuasa sendiri dan sewenang-wenang.[45]Menurut
Singgih D Gunarsa dan Ny.Y. singgih D.Gunarsa, pola asuh otoriter adalah suatu
bentuk pola yang menuntut anak agarpatuh dan tunduk teradap semua perintah dan aturan yang dibuat
oleh orang tua tanpa ada kebebasan untuk bertanya atau mengemukakan pendapatnya sendiri.[46]
Pola asuh ini
cenderung menetapkan standar yang mutlak harus dituruti, biasanya dibarengi
dengan ancaman-ancaman. Orang tua tipe ini cenderung memaksa, memerintah,
menghukum. Apabila anak tidak mau melakukan apa yang dikatakan oleh orang tua,
maka orang tua itu tidak segan-segan untuk menghukum anak. Orang tua seperti
ini juga tidak mengenal kompromi dan dalam komunikasi bersifat satu arah. Orang
tua seperti ini tidak memerlukan umpan balik dari anaknya untuk mengerti dan
memahami anaknya.
Adapun ciri-ciri
pola asuh otoriter adalah sebagai berikut:
1) Anak harus mematuhi
peraturan-peraturan orang tua dan tidak boleh membantah
2) Orang tua cenderung
mencari kesalahan-kesalahan anak dan kemudian
menghukumnya
3)
Orang tua cenderung memberikan
perintah dan larangan kepada anak
4)
Jika terdapat perbedaan pendapat antara orang tua dan anak, maka anak
dianggap pembangkang
5)
Orang tua cenderung memaksakan disiplin
6)
Orang tua cenderung memaksakan segala sesuatu untuk anak dan anak hamya
sebagai pelaksana
Pola asuh otoriter
memiliki ciri-ciri yang dikemukakan oleh Syaiful Bahr Djamarah
1)Orang
tua mendahulukan kepentingan pribadi daripada kepentingan anak
2) Orang
tua kurang memberi kepercayaan kepada anak untuk melakukan sesuatu
3) Orang
tua kurang memberikan hak anak untuk mengeluarkan pendapat untuk mengutarakan
perasaannya
c.PolaAsuh Permisif
Pola asuh ini memberikan pengawasan yang
sangat longgar. Memberikan kesempatan pada anaknya untuk melakukan sesuatu
tanpa pengawasan yang cukup darinya. Mereka cenderung tidak menegur atau
memperingatkan apabila anak sedang dalam masalah atau bahaya. Dan sangat
sedikit bimbingan yang diberikan oleh mereka. Namun orang tua tipe ini biasanya
hangat, sehingga seringkali disukai oleh anak.
Adapun yang termasuk pola asuh permisif adalah
sebagai berikut:
1) Membiarkan anak bertindak sendiri
tanpa memonitor dan membimbingnya.
2) Mendidik anak acuh tak acuh, bersikap
pasif dan masa bodoh.
3) Mengutamakan kebutuhan material saja.
4) Membiarkan saja apa yang dilakukan
anak (terlalu memberikan kebebasan
untuk mengatur diri sendiri tanpa ada
peraturan-peraturan dan norma-norma
yangdigariskan orang tua). Kurang sekali keakraban
dan hubungan yang
1)Kurang tegas dalam menerapkan peraturan yang ada.
2)Anak diberi kesempatan sebebas-bebasnya untuk
berbuat dan memenuhi
keinginannya.
Pola
asuhan permisif ini ditandai dengan adanya kebebasan tanpa batas pada anak
untuk berperilaku sesuai dengan keinginannya sendiri. Orang tua tidak pernah
memberi aturan dan pengarahan kepada anak tanpa pertimbangan orang tua. Anak
tidak mengerti apakah perilakunya benar atau salah karena orang tua tidak
pernah membenarkan atau menyalahkan anak, akibatnya anak akan berperilaku
sesuai dengan keinginannya sendiri, tidak peduli apakah hal itu sesuai dengan
norma masyarakat atau tidak.[50]
d.PolaAsuh Penelantar
Orang tua tipe ini pada umumnya memberikan
waktu dan biaya yang sangat minim pada anak-anaknya. Waktu banyak
digunakan untuk keperluan pribadi mereka, seperti bekerja, memberikan biaya
yang cukup minim untuk kebutuhan anak. Sehingga selain kurangnya perhatian dan
bimbingan kepada anak juga tidak diberikan oleh orang tua.[51]
1)
Orang tua menghabiskan banyak waktu diluar rumah
2) Orang tua kurang memperhatikan
perkembangan anak
3) Orang tua membiarkan anak bergaul
terlalu bebas di luar rumah
Faktor-faktor yang
mempengaruhi perkembangan anak terkait dengan pola asuh
Diantara
faktor-faktor di dalam diri yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan
individu adalah:
a) Bakat atau
pembawaan, anak dilahirkan dengan membawa bakat tertentu. Bakat ini diumpamakan
dengan bibit. Misalnya bakat musik, seni, agama, akal yang tajam dan
sebagainya. Dengan demikian jelaslah bahwa bakat atau pembawaan mempunyai
pengaruh terhadap perkembangan individu.
b) Sifat-sifat
keturunan, sifat-sifat keturunan yang individu dipusatkan dari orang tua atau
nenek moyang dapat berupa fisik dan mental.
c) Dorongan
dan instink, dorongan adalah kodrat hidup yang mendorong manusia melakukan sesuatu atau bertindak pada saatnya. Sedangkan instink atau
naluri
D.
Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan anak terkait dengan pola asuh
Proses
penerapan pola asuh dalam pengembangan pribadi seorang anak, baik terkait
dengan perkembangan jiwa, intelektualitas, moralitas maupun spiritualitas
(keagamaan) harus memperhatikan tingkat perkembangan anak tersebut. Dan
perkembangan tiap-tiap anak berbeda-beda. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa
faktor. Secara garis besarnya faktor-faktor tersebut dapat dibedakan atas tiga
faktor, yaitu:
1. Faktor-faktoryang
Bersal dari dalam Diri Individu.
Diantara
faktor-faktor di dalam diri yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan
individu adalah:
a) Bakat atau
pembawaan, anak dilahirkan dengan membawa bakat tertentu. Bakat ini diumpamakan
dengan bibit. Misalnya bakat musik, seni, agama, akal yang tajam dan
sebagainya. Dengan demikian jelaslah bahwa bakat atau pembawaan mempunyai
pengaruh terhadap perkembangan individu.
b) Sifat-sifat
keturunan, sifat-sifat keturunan yang individu dipusatkan dari orang tua atau
nenek moyang dapat berupa fisik dan mental.
c) Dorongan
dan instink, dorongan adalah kodrat hidup yang mendorong manusia melakukan sesuatu atau bertindak pada saatnya. Sedangkan instink atau
naluri adalah kesanggupan atau ilmu tersembunyi yang menyuruh atau membisikkan
kepada manusia bagaimanan cara-cara melakasanakan dorongan batin[53]
2.Faktor-faktor
yang Berasal dari Luar Diri Individu
Di antara faktor-faktor
luar yang mempengaruhi perkembangan individu adalah:
a) .makanan, makanan
merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi perkembangan individu.
b) Iklim, iklim atau
keadaan cuaca juga berpengaruh terhadap perkembangan dankehidupan anak.
Sifat-sifat iklim, alam dan udara mempengaruhi pula sifat-sifatindividu
dan jiwa bangsa yang berada di iklim yang bersangkutan.
c) Kebudayaan, latar belakang budaya suatu bangsa
sedikit banyak juga
mempengaruhi perkembangan seseorang.
Misalnya latar belakang budaya
desakeadaan jiwanya masih murni. Lain
halnya dengan seseorang yang
hidup dalakebudayaan kota yang
sudahdipengaruhi oleh kebudayaan asing.
d) Ekonomi, latar
belakang ekonomi juga mempengaruhi perkembangan anak.
Orang tua yang
ekonominya lemah, yang tidak sanggup memenuhi
pokok anak-anaknya
dengan baik, sehingga menghambat pertumbuhan
jasmani dan
perkembangan jiwa anak. orang tua tercurah kepadanya,
sehingga iacendrung
memiliki sifat-sifat seperti, manja, kurang biasa
bergaul denganteman.
e) .Kedudukan anak
dalam lingkungan keluarga. Kedudukan anak dalamlingkungankeluarga juga mempengaruhi
perkembangan anak. Bila anak itu merupakananak tunggal, biasanya perhatian
orang tua tercurah kepadanya, sehingga ia cendrung memiliki sifat-sifat
seperti, manja, kurang biasa bergaul dengan teman sebayanya.
3.Faktor-faktor Umum
Faktor-faktor umum maksudnya unsur-unsur
yang dapat digolongkan dalam kedua penggolongan tersebut diatas, yaitu faktor dari dalam
dan dari luar diri individuaktor-faktor umum maksudnya unsur-unsur
yang dapat digolongkan dalam kedua penggolongan tersebut diatas, yaitu faktor dari dalam
dan dari luar diri individu.[54]
Diantara
faktor-faktor umum yang mempengaruhi perkembangan individu adalah:
a) Intelegensi,
Intelegensi merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi
perkembangan anak. Tingkat intelegensi yang erat kaitannya dengan
kecepatan perkembangan, misalnya anak yang cerdas sudah dapat berbicara
pada usia 11 bulan, anak yang rata-rata kecerdasannya pada usia 16 bulan,
bagi kecerdasan yang sangat rendah pada usia 34 bulan, sedangkan bagi anak-anak
idiot baru bisa bicara pada usia 52 bulan.
b) Jenis kelamin,
Jenis kelamin juga
memegang peranan yang penting dalam perkembangan
fisik dan metal
seseorang. Dalam hal anak yang baru lahir misalnya. Anak laki-
laki sedikit lebih
besar dari pada anak perempuan, tetapi anak perempuan
kemudian tumbuh
lebih cepat dari pada anak laki-laki.
c) Kesehatan,
kesehatan juga
merupakan salah satu faktor umum yang mempengaruhi
perkembangan
individu mereka, kesehatan mental dan fisiknya baik dan
sempurna akan
mengalami perkembangan dan pertumbuhan yang memadai.
d) .Ras,
Ras juga turut mempengaruhi
perkembangan seseorang, misalnya anak-
anak dari ras
Mediterranean (sekitar laut tengah) mengalami perkembangan
fisik lebih cepat
dibandingkan dengan anak-anak dari bangsa-bangsa Eropa
Jadi, ketiga faktor utama yang
mempengaruhi Pertumbuhan dan perkembangan anak untuk mencapai tingkat
kematangan tergantung pada sikap ibu dan ayah dalam menjaga dan memelihara anak dengan baik sesuai kebutuhan dan perkembangannya. Hal ini tidak
bisa dilakukan dengan baik jika orang tuanya tidak memiliki pengetahuan dan
tidak mengetahui hikmah dari anak itu sendiri sebagai orang tuanya.
III. PENUTUP
A.Kesimpulan
Keluarga bertanggung
jawab memelihara, merawat, melindungi, dan mendidik anak agar tumbuh dan
berkembang dengan baik. Dari penjelasan tentang
“Pendidikan Dasar dalam Rumahtangga” di atas dapat disimpulkan bahwa
rumahtangga sebagai lembaga pertama dan utama
tempat pendidikan dan perkembangan anak, maka kedua orang tua yang
berperan sebagai pendidik hendaklah wajib mengasuh dan membimbing anak-anaknya,
agar mejadi manusia yang tunduk dan patuh kepada Allah Swt.
Ada beberapa faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan anak terkait dengan pendidikan,diantaranya, pola asuh misalnyajenis pola asuh demokratis,
otoriter, permisif atau penelantar dan prinsip pola asuh.Rumahtangga berfungsi sebagai lembaga pendidik pertamadan bertanggungjawab atas perkembangan anak-anaknya.
Adapun pendidikan yang
harus dipersiapkan oleh orangtua mulai dari pendidikan sebelum lahir (prenatal)
yang dimulai dari pemberian asupan makanan yang halal dan membiasakan untuk
melakukan kebaikan sesuai dengan tuntunan agama. Dan dilanjutkan dengan
pendidikan setelah anak lahir (post natal) meliput:
1) mengadzankan ketika
bayi lahir;
2) memberikan ASI
selama masa susuan;
3) memberi nama yang baik;
4) mengaqiqahkan;
5) mengkhitan membiasakan anak menunaikan
shalat sejak usia dini melalui keteladanan orang tua ;
6) menuntun dan
mengajarkan al-Qur,an;
7) membiasakan kepada
sikap yang baik yang sesuai dengan tuntunan agama.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa Lingkungan
adalah sesuatu yang dapat mempengaruhi individu, baik yang berasal dari dalam
diri individu maupun yang berasal dari
luar diri individu (external individu). Rumahtangga berfungsi sebagai lembaga pendidik pertama dan bertanggungjawab atas perkembangan anak-anaknya. Makalah ini tentu
masih jauh dari kesempurnaan, karenanya kritik dan koreksi akan kami terima
dengan dada lapang.
Daftar
Pustaka
Al-Jamali, Muhammad Fadhil, 1996, Filsafat
Pendidikan dalam Al-Qur’an, Surabaya: Bina Ilmu.
Al-Syaibani,MohammadalToumy,,1979,FilsafatPendidikanIslamterj.hasanHasanLanggulung,
Jakarta:Bulan Bintang.
Azra ,Azyumardi, , 1999, Pendidikan
Islam: Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru ,Jakarta: Logos Wacana
Ilmu.
Bakry,Sidi Nazar, 1993). Kunci Keutuhan Rumah Tangga,
(Jakarta : Pedoman Ilmu Jaya.
Bambang ,Widianto, , 2010, Keluarga dan Akulturasi Anak, dalam
Karlinawati Silalahi dan Eko A. Meinarno (ed), Keluarga Indonesia: Aspek dan
Dinamika Zaman, Jakarta; Raja Grafindo Persada.
Clemes,Harris, ,1996, Mengajarkan Disiplin Kepada Anak,(Jakarta:Mitra
Utama.
Daulay, Haidar Putra, 2014, Pendidikan Islam dalam Perspektf
Filsafat, Jakarta: Kencana.
Depdikbud, ,1988, Kamus Besar Bahasa Indonesia,Jakarta:Balai
Pustaka.
---------------, 1996. Kamus Besar
Bahasa Indonesia, Jakarta : Bulan Bintang.
Desmita, 2010,Psikologi
Perkembangan peserta didik, Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Djamarah, Syaiful Bahri, 2004. Pola Komunikasi Orang Tua dan Anak
dalam Keluarga, Jakarta: Rineka Cipta,
Donelson,Elaine1990,Asih,Asah,Asuhdan,Keutamaan,Wanita,Jogyakarta;kanisius.
DKK.,Zainuddin, 1991. Seluk-Beluk
Pendidikan dari Al-Ghazali, (Jakarta: Bumi Aksara.
D.,Gunarsa,Singgih ,D. Gunarsa dan Ny. Y
Singgih,1995 , Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja, Jakarta: PT BPK Gunung
Mulia.
Highest, Gilbert, 1969 Seni mendidik,Terj.Soewantojo,Bandung:Sumber
Ilmu.
Irwanto, Danny I. Yatim,1991, Kepribadian
Keluarga Narkotika, Jakarta : Arcan,.
Jamal,Zahara Idris dan Lisma, 1992.Pengantar Pendidikan, Jakarta : Gramedia Widiasarana.
Jalaluddin, 2001. Teologi
Pendidikan Jakarta,raja Grafindo Persada.
---------------2015Mempersiapkan Anak Sholeh Menelusuri Tuntunan
dan Bimbingan SAW Palembang:Noerfikri Offset.
K., Abdullah, M.,Kamus Lengkap Bahasa Indonesia Terpadu, (Jakarta;
Sandro Jaya,2007).
Kartono, Kartini, 1992, Peran Orang
Tua dalam Memandu Anak , Jakarta: Rajawali Press.
Mayasari Oei, 2010. Kekuatan Mendidik Tanpa Kekerasan, Dalam
Karlina Silalahi dan Eko A. Meinarno (Ed.), Keluarga Indonesia : Aspek dan
Dinamika Zaman, (Jakarta; Raja Grafindo Persada
Meinarno,Eko A. 2010, Konsep Dasar Keluarga, Dalam Karlina
Silalahi dan Eko A. Meinarno (Ed.), Keluarga
Indonesia : Aspek dan Dinamika Zaman, Jakarta; Raja Grafindo Persada,
Nata,Abudin 2010,Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta:Prenada
Media.
Nata, Abudin, 2014,Sosiologi
Pendidikan Islam (Jakarta:Raja GrafindoPesada,
Poerwadarminta, WJS. 1979,Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta:
Balai Pustaka,
.-------------------- KamusUmumBahasaIndonesia,Jakarta:Gramedia.
Ramayulis, 1998, Ilmu
Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia
Thalib,M, 40 , 1995,Tanggung Jawab Orang Tua
Terhadap Anak , Bandung: Irsyad Baitus Salam.
Umar, Bukhari , 2014,Hadits Tarbawi; Pendidikan dalam Pespektif
Hadits, Jakarta: Amzah,.
Yunus,H. A. 1999, Filsafat
Pendidikan , Bandung: CV. Citra Sarana Grafika, 1999.
Yusuf, Kadar . 2013M., Tafsir Tarbawi; Pesan-pesan Al-Qur’an
Tentang Pendidikan, Jakarta: Amzah.
[1]
Jalaluddin,Mempersiapkan Anak Sholeh Menelusuri Tuntunan dan Bimbingan SAW
(Palembang:Noerfikri Offset,2015),hal.85.
[2]
Ibedem, Jalaluddin,Mempersiapkan Anak Sholeh, hal.85
[4]
Ibedem, Jalaluddin,Mempersiapkan Anak Sholeh, hal.85
[5]
W.J.S.Poerwadarminta,Kamus UmumBahasa Indonesia,(Jakarta:Gramedia,1979),101
[6]
Abudin Nata,Ilmu Pendidikan Islsm (Jakarta:Prenada Media,2010),hal 27.
[7]
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta:
Kalam Mulia, 1998), hlm. 1.
[8].
Ibedem. Abudin Nata,Ilmu Pendidikan Islsm (Jakarta:Prenada Media,2010),hal
7.
[9]
Abudin Nata,Sosiologi Pendidikan
Islam (Jakarta:Raja GrafindoPesada,2014),hal 27.
[10]
Poerwadarminta, WJS.,Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai
Pustaka, 1 976), hlm. 250.
[12]Azyumardi Azra, Pendidikan Islam: Tradisi dan
Modernisasi Menuju Milenium Baru (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999),
hlm.3.
[13]
Abdullah, M.K., Kamus Lengkap Bahasa Indonesia Terpadu, (Jakarta; Sandro
Jaya,2007), hlm. 130.
[15]
https://id.wikipedia.org/wiki/Rumah_tangga
[16]
Mayasari Oei, Kekuatan Mendidik Tanpa Kekerasan, Dalam Karlina Silalahi
dan Eko A. Meinarno (Ed.), Keluarga Indonesia : Aspek dan Dinamika Zaman,
(Jakarta; Raja Grafindo Persada, 2010), hlm. 72.
[17]
Bambang Widianto, Keluarga dan Akulturasi Anak, dalam Karlinawati
Silalahi dan Eko A. Meinarno (ed), Keluarga Indonesia: Aspek dan Dinamika
Zaman, (Jakarta; Raja Grafindo Persada, 2010), hlm.152
[18]Eko A. Meinarno, Konsep
Dasar Keluarga, Dalam Karlina Silalahi dan Eko A. Meinarno (Ed.), Keluarga
Indonesia : Aspek dan Dinamika Zaman,
(Jakarta; Raja Grafindo Persada, 2010), hlm. 3
[19]
Op.Cit.Hal.72.
[20] Eko A. Meinarno, op. cit., hlm. 7.
[22]
Kadar M. Yusuf, Tafsir Tarbawi; Pesan-pesan Al-Qur’an Tentang Pendidikan, (Jakarta: Amzah, 2013), hlm.153.
[24]
Muhammad Tholhah Hasan, Islan dan Masalah Sumber Daya Manusia, (Jakarta:
Lantabora Press, 2005), hlm. 13-14.
[25]
Bukhari Umar, Hadits Tarbawi;
Pendidikan dalam Pespektif Hadits, (Jakarta: Amzah, 2014), hlm.168.
[27]
Muhammad Fadhil Al-Jamali, Filsafat
Pendidikan dalam Al-Qur’an, (Surabaya: Bina Ilmu, 1996), hlm. 17.
[28]
Jalaluddin, op. cit., hlm. 88.
[29]
Haidar Putra Daulay, Pendidikan Islam dalam Perspektf Filsafat, (Jakarta: Kencana, 2014), hlm. 117-118
[30]
http://almanar.co.id/keluarga/urgensi-keluarga-dalam-islam.html
[32]
Depdikbud,Kamus Besar Bahasa Indonesia,(Jakarta:Balai Pustaka,1988) hal.
54
[33]
Ibedem.Hal.692.
[34]
Elaine Donelson,Asih,Asah,Asuhdan Keutamaan Wanita,(Jogyakarta;kanisius,1990.)hal.5.
[35] Gilbert,
Highest,Seni mendidik,Terj.Soewantojo,(Bandung:Sumber Ilmu,
1969),hal.137.
[36]
Harris Clemes,Mengajarkan DisiplinKepada Anak,(Jakarta:Mitra
Utama,1996)hal
[37] Gilbert,
Highest,Seni mendidik,Terj.Soewantojo,(Bandung:Sumber Ilmu,
1969),hal.137.
[38]
Mohammad al-Toumy al-syai-bani,Filsafat
Pendidikan Islam terj.hasan Hasan Langgulung,(Jakarta:Bulan
Bintang,1979),hal. 141.
[40]Op.cit.Hal.186-187
[41]Op.Cit.hal.
5-7.
[42]
Ibedem,hal.204
[44]Zahara
Idris dan Lisma Jamal, Pengantar Pendidikan ( Jakarta : Gramedia
Widiasarana, 1992), Cet. Ke-2,hal 88.
[45]Depdikbud, Kamus Besar
Bahasa Indonesia, (Jakarta : bulan Bintang,1996), Cet Ke-15, h. 692
[46]Singgih D. Gunarsa dan Ny. Y
Singgih D. Gunarsa, Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja, (Jakarta: PT BPK
Gunung Mulia, 1995), Cet. Ke-7, h. 87
[47]Syaiful Bahri Djamarah, Pola Komunikasi Orang Tua dan Anak dalam
Keluarga, (Jakarta: Rineka Cipta, 2004)
h, 18-20
[48]Zahara
Idris dan Lisma Jamal, Pengantar
Pendidikan, ( Jakarta : Gramedia Widiasarana,1992), Cet. Ke-2, h.89-90
[49]M.
Thalib, 40 Tanggung Jawab Orang Tua Terhadap Anak , (Bandung: Irsyad Baitus
Salam, 1995) h. 7-9
[50] Danny I.
Yatim-Irwanto, Kepribadian Keluarga Narkotika, (Jakarta : Arcan, 1991)
Cet. Ke-1, h.97
[51]Kartini Kartono, Peran Orang Tua dalam Memandu Anak , (Jakarta:
Rajawali Press, 1992) h. 3
[52] Ibed,hal. 20.
[53]Desmita, Psikologi Perkembangan
peserta didik, (Bandung:
PT Remaja
Rosdakarya, 2010), cet.2, h 28
[54]Desmita, Psikologi Perkembangan peserta didik, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2010), cet.2, h. 32
Tidak ada komentar:
Posting Komentar